Jika Anda penggendera sepeda motor, beriap-siapalah membayar jika ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru kawasan berbayar (electronic road pricing)– yang akan mengantikan peraturan 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.http://ping.fm/52tyy

Tinggalkan komentar